Dengan jual beli akun yang berhubungan dengan perjudian, para pelaku kejahatan datang ke desa-desa yang berhubungan dengan perjudian online. Hadi mengatakan pelaku jual beli akun menyasar masyarakat pedesaan."Pertama-tama pelakunya datang ke desa-desa, kampung-kampung. Setelah datang, mereka mendekati korban, berbicara dengan korban, dan setelah itu, langkah selanjutnya adalah membuka akun di Internet, terutama memilih KTP, dll di Internet,” kata Hadi, Rabu (19).
Jika akun baru yang berisi identitas korban dibuat, pelaku akan menjual akun tersebut kepada pengepul. Kemudian, kolektor menjual akunnya ke bandar taruhan online.
“Setelah akun jadi, pembuatnya akan mentransfer akun tersebut ke kolektor, bisa ratusan akun,” kata Hadi.
"Perusahaan penagihan menjual akunnya ke bandar taruhan, dan bandar judi menggunakannya untuk perjudian online," lanjutnya.
Hadi meminta Polri dan TNI membantu meniadakan jual beli akun game online.
"Saya meminta kepada Wabag Reskrim, termasuk Wakapolri, untuk membantu meniadakan jual beli akun tersebut," ujarnya.
EmoticonEmoticon